BPK Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Pemkot Tahun 2022, Wali Kota Sebut Telah Amankan Aset Milik Pemerintah Nilainya Rp 500 Miliar Lebih

 

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  perwakilan provinsi Kalimantan Timur, melakukan lawatan ke gedung Balai Kota, Kamis (26/1/2023) siang.

Disambut hangat Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, kunjungan tim BPK kali ini untuk melakukan entry meeting pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Samarinda tahun 2022.

Dimana pemeriksaan sendiri akan dilakukan sejak Kamis ini hingga tiga puluh hari ke depan yang ditandai dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono ke Wali Kota Samarinda.

“Alhamdulillah, saya dengar Pemkot Samarinda sudah  menerima predikat opini  WTP sebanyak 8 kali berturut-turut, tentu ini menjadi prestasi luar biasa, semoga bisa dipertahankan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun  2022,”kata Agus mengawali arahannya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya merupakan hal biasa yang dilakukan setiap tahun dan wajib untuk dilakukan oleh BPK. Nantinya sambung dia, tim BPK yang terdiri dari 7 orang tadi akan melakukan pemeriksaan yang difokuskan pada empat hal, diantaranya memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, “jadi jika kalau ada temuan yg belum selesai  akan dilihat tim,”sebutnya.

Lalu menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPI) untuk mengurangi penyimpangan dan mengamankan aset-aset yang  dimiliki Pemkot.

“ ketiga, menilai kepatuhan terhadap perundang-rundangan, salah satunya mengatur tertibnya aset-aset yang masuk sebagai investasi, dan terakhir melakukan pengujian substantif,”urainya.

Ia berharap ada kerjasama yang  baik antara Pemkot dan BPK selama timnya melakukan pemeriksaan intern. Termasuk sambung dia akan kebutuhan data dan informasi, setidaknya ia minta tim pemeriksa bisa mendapatkannya dengan mudah tanpa ada pembatasan sehingga bisa memudahkan pihaknya dalam melakukan pengujian.

“Semoga hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini bisa diserahkan paling lambat 10 Maret 2023 ke BPK,”pintanya.

Sementara, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyambut baik pemeriksaan intern  yang dilakukan tim BPK yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun.

Bahkan orang nomor satu di kota Tepian ini akan langsung menggelar rapat koordinasi mengumpulkan para pejabat untuk mencari informasi terkait penyelesaian LHP tahun sebelumnya atas arahan BPK.

“Insya Allah besok setelah sholat Jumat saya akan langsung menggelar rakor bersama kepala OPD dan  membentuk tim untuk penyelesaian LHP tahun sebelumnya,”aku Andi Harun.

Ia juga menargetkan jika Pemkot harus bisa kembali menerima predikat opini  WTP dan hasil LKPD juga bisa diserahkan ke BPK akhir Februari nanti. Karena target tadi jelas Wali Kota sudah sejalan dengan keinginan BPK yang menginginkan pengelolaan keuangan Pemkot Samarinda terus membaik.

“Walaupun dikepemimpinan saya bersama pak Wawali Rusmadi, kami masih diwarisi hutang dari pemerintahan sebelumnya, tetapi kewajiban untuk menyelesaikan kepada pihak ke tiga ini tetap harus kita lakukan, menyelesaikannya dengan melakukan kroscek saat hendak melakukan pembayaran,”akunya.

Bahkan Wali Kota Samarinda ini mengaku dikepemimpinanya saat ini  telah berhasil melakukan pengamanan terhadap sejumlah aset daerah kota Samarinda yang dikuasai oleh pihak ke tiga. Tak kepalang tanggung pengamanan, penertiban dan pengembalian aset yang berhasil dilakukan Pemkot jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 500 miliar. (CHA/KMF-SMD)

https://ppid.samarindakota.go.id/berita/kabar-pemerintahan/bpk-lakukan-entry-meeting-pemeriksaan-keuangan-pemkot-tahun-2022-wali-kota-sebut-telah-amankan-aset-milik-pemerintah-nilainya-rp-500-miliar-lebih

Loading

Berita Lainnya:

www.pusatperadaban.com