SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto, di Ruang Prioritas Anjungan Karamumus Balaikota, Rabu (25/1/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik.
Kusharyanto mengatakan hasil survey pemenuhan standar pelayanan publik di Kota Samarinda telah dilaksanakan di Jakarta pada 22 Desember 2022.
“Semoga ini penilaian ini menunjukkan kualitas layanan publik Pemerintah Kota Samarinda itu semakin baik dan semoga skor semakin baik,” kata Kusharyanto.
Menanggapi soal pelayanan publik, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menangkap pesan dari Ombudsman, tetapi untuk implementasi secara konsisten itu yang perlu adanya standarisasi dari internal pemerintahan untuk bisa mempertahankan pelayanan dengan baik.
“Tetapi komitmen saya akan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik. Sebagai contoh di 2023 ini saya memilih 1 Kecamatan untuk menjadi Kecamatan berbasis digital. Kalau ini berhasil maka kemungkinan diawal 2024 seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Samarinda akan kita bangun layanan digital,” ucap Andi Harun. (FER/KMF-SMR)